Bimtek Penyusunan RKA Sesuai PP Nomor 6 Tahun 2023
13 Mar 2025
Sejalan dengan reformasi yang terus berkembang, pada tanggal 16 Februari 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran mulai berlaku, menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010. Peraturan ini antara lain bertujuan untuk menyempurnakan dan mengakomodasi perkembangan hukum dalam mekanisme penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian/Lembaga yang sebelumnya diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010.
Melalui telaah atas pelaksanaan penganggaran di era Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010, ditemukan kebutuhan untuk memperkuat beberapa hukum dan peraturan yang perlu menjadi peraturan setingkat Peraturan Pemerintah. Selain itu, metode dan tindak lanjut output proses dalam proses penganggaran juga perlu diperkuat untuk mencapai tujuan yang pembangunan secara lebih efisien.
Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan Rencana Kerja dan Anggaran yang selanjutnya disingkat RKA adalah dokumen rencana keuangan tahunan yang mencakup RKA kementerian/lembaga, RKA Otorita lbu Kota Nusantara, dan RKA bendahara umum negara. Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga yang selanjutnya disingkat RKA-K/L adalah dokumen rencana keuangan tahunan yang memuat rincian kegiatan, anggaran, dan target kinerja dari masingmasing Kementerian/Lembaga, yang disusun menurut Bagian Anggaran Kementerian / Lembaga.
Rencana Kerja dan Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disingkat RKA-BUN adalah dokumen rencana keuangan tahunan dari Bendahara Umum Negara yang memuat rincian kegiatan, anggaran, dan target kinerja dari Pembantu Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara, yang disusun menurut Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara.
Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan Kapasitas serta Kapabilitas. Maka kami mengajak Bapak/Ibu/Saudara (i) pimpinan dan jajaran Pemerintah Daerah, OPD untuk mengikuti Bimtek dengan tema :
Jadwal Bimtek Aktif setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu
Libur Nasional & Cuti Bersama
Min
Sen
Sel
Rab
Kam
Jum
Sab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
Jadwal Bimtek Aktif setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu
Min
Sen
Sel
Rab
Kam
Jum
Sab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
Jadwal Bimtek Aktif setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu
Libur Nasional & Cuti Bersama
Min
Sen
Sel
Rab
Kam
Jum
Sab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
Jadwal Bimtek Aktif setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu
Libur Nasional & Cuti Bersama
Min
Sen
Sel
Rab
Kam
Jum
Sab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
Jadwal Bimtek Aktif setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu
Libur Nasional & Cuti Bersama
Min
Sen
Sel
Rab
Kam
Jum
Sab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
Jadwal Bimtek Aktif setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu
Libur Nasional & Cuti Bersama
Tempat Penyelengaraan Acara
HOTEL OASIS AMIR - JAKARTA
HOTEL IBIS TRANS STUDIO - BANDUNG
HOTEL EDEN - KUTA BALI
HOTEL ABADI JOGJA - YOGYAKARTA
HOTEL NAGOYA PLASA - BATAM
HOTEL GOLDEN PALACE - LOMBOK
HOTEL IBIS - MAKASSAR
HOTEL TUNJUNGAN PLAZA - SURABAYA
HOTEL ARIA GAJAYANA - MALANG
Keterangan
Calon peserta bimtek wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi kami, 3 hari sebelum pelaksanaan pelatihan
Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan bimbingan teknis sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Pusat Pengkajian dan Diklat Keuangan Pemda. melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 10 orang peserta)