Warning: strpos() expects parameter 1 to be string, array given in /home2/bimtekte/public_html/wp-includes/blocks.php on line 20
Bimtek Sistem Mutasi Kepegawaian adalah kegiatan bimbingan teknis

Bimtek Sistem Mutasi Kepegawaian

Kepada Yth :

Gubernur, Walikota / Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit OPD) di Seluruh Indonesia.

Setiap pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan kesempatan untuk mutasi, ini bisa karena permintaan dari PNS, kenaikan jabatan atau hukuman atas pelanggaran yang sengaja atau tidak sengaja dilakukan namun terbukti dengan bukti-bukti yang ada. Ini sesuai dengan Undang-Undang No. 43 Thn 1999, dimana Mutasi pejabat merupakan rutinitas yang wajar dan sudah tertulis dalam sistem kepegawaian.

Ini juga sejalan dengan Pasal 32 yang membahas Undang-Undang No 13 Thn 2003 tentang ketenagakerjaan, dimana penempatan PNS atas asas terbuka, bebas, adil, objektif dan tanpa diskriminatif. Mutasi diberikan berdasarkan keahlian, kemampuan, bakat, minat dan kemampuan dalam bekerja.

Dimana Mutasi jika melihat dari dua Undang-Undang di atas membahas pemindahan mekanisme kerja, bisa terjadi kenaikan atau penurunan jabatan, ini tergantung dari perihal mutasi itu sendiri. Namun persoalan yang berkembang sejak dahulu, mutasi jabatan PNS berada di tangan pejabat pembina, dalam kepegawaian daerah.

 

Hal ini tentu mengarah pada Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah (Sekda) yang akan memberikan pengarahan ritasi atau pemindahan jabatan. Banyak pihak yang menganggap mutasi sebagai aspek politis, ada juga yang menganggap sebagai kedekatan emosional, rasa terima kasih dan masih banyak lagi nepotisme (KKN).

Ini terjadi karena sering terjadi mutasi besar-besaran setelah pilkada selesai, dimana pendukung akan mendapatkan jabatan lebih tinggi sedangkan kubu lawan harus puas dengan mutasi ke tempat yang lebih jauh dan jabatan yang mengalami penurunan. Tentu saja sudah banyak pegawai yang mempertanyakan hal tersebut, namun kembali ini menjadi kebijakan kepada daerah dan Sekda.

Maka dari itu, perlunya mengadakan diklat untuk melihat sistem mutasi kepegawaian, sehingga tahu bagaimana sistem mutasi, apa yang terjadi jika pegawai mengalami mutasi dan juga kenapa mendapatkan penurunan dan kenaikan jabatan.

Jadwal Bimtek Tahun 2023

Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
            1
2 3 4 5 6 7 8
9 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31          
Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
    1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31    
Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
          1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
1 2 3 4 5 6 7
8 9 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31        
Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
      1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30    
Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu. Khusus minggu pertama bulan Mei tidak ada jadwal, libur Lebaran.
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
          1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31            
Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu

Tempat Penyelengaraan Acara

  1. HOTEL OASIS AMIR - JAKARTA
  2. HOTEL IBIS TRANS STUDIO - BANDUNG
  3. HOTEL EDEN - KUTA BALI
  4. HOTEL ABADI JOGJA - YOGYAKARTA
  5. HOTEL NAGOYA PLASA - BATAM
  6. HOTEL GOLDEN PALACE - LOMBOK
  7. HOTEL IBIS - MAKASSAR
  8. HOTEL TUNJUNGAN PLAZA - SURABAYA
  9. HOTEL ARIA GAJAYANA - MALANG

Keterangan

  • Calon peserta bimtek wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi kami, 3 hari sebelum pelaksanaan pelatihan
  • Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan bimbingan teknis sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Pusat Pengkajian dan Diklat Keuangan Pemda. melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 10 orang peserta)

Fasilitas Peserta

  1. Diklat kit (Tas, Materi Terupdate, Memo, Ballpoint & Flasdisk)
  2. Kamar Hotel Twin Sharing (Paket Menginap)
  3. Sarapan pagi, makan siang, makan malam & coffebreak (Khusus Paket Menginap)
  4. Meeting Room Free WiFi
  5. Sertifikat keikutsertaan
  6. Doorprize dari Panitia
  7. Antar Jemput Bandara Minimal 6 Orang Peserta Rombongan
  8. Study Tour Khusus Rombongan 10 Orang Peserta
  9. Cashback 10 % Untuk Rombongan 6 Orang Peserta

Informasi Pendaftaran

  • HP/WA : 0813-1142-6269 (Selvie)
  • Email : selvianakristianti@gmail.com