Warning: strpos() expects parameter 1 to be string, array given in /home2/bimtekte/public_html/wp-includes/blocks.php on line 20
IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI - Bimtek Terbaru 0813-1142-6269 (Call/WA)

IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI

IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI

Kepada Yth:

Gubernur, Walikota, Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Kantor (Unit OPD) dan instansi yang terkait di Seluruh Indonesia.

Dengan Hormat,

Transaksi Non Tunai dianggap lebih praktis, pemindahan dana dengan cara ini juga memungkinkan pencatatan serta pengawasan yang lebih mudah. Sistem cashless akan menyulitkan transaksi-transaksi ilegal seperti penyuapan dan transaksi barang terlarang karena setiap transaksi akan mudah terlacak. Selain itu membawa alat pembayaran dalam bentuk kartu akan lebih aman, nyaman daripada membawa uang tunai dalam jumlah yang relatif banyak saat beraktifitas sehari-hari.

Transaksi elektronik tidak hanya soal kepraktisan, kecepatan proses transaksi non tunai sangat berpengaruh pada perekonomian. Pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemerintah Pusat, Daerah, maupun Dunia Usaha pun dapat berlangsung transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, less cash society cocok diterapkan pada pemerintah daerah yang ingin memiliki pemerintahan yang transparan, akuntabel dan warga yang bertransaksi dengan cara lebih cerdas.

Implementasi Transakasi Non Tunai pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota diatur dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ dan Nomor 910/1867/SJ yang menyatakan bahwa Pelaksanaan Transakasi Non Tunai pada Pemerintah Daerah dilakukan paling lambat 1 Januari 2018 meliputi seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran. Transaksi Non Tunai dapat dilakukan dengan menggunakan instrument berupa Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), Cek, Bilyet Giro dan Uang Elektronik atau sejenisnya.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan IMPLEMENTANSI TRANSAKSI TON TUNAI, Pusat Studi Tata Kelola Keuangan Negara, mengundang pejabat ataupun pegawai pada instansi yang terkait untuk mengikuti bimtek Implementasi Transaksi Non Tunai sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ dan Nomor 910/1867/SJ yang diselanggarakan oleh Pusat Studi Tata Kelola Keuangan Negara.

Berikut Jadwal Sosialisasi Dan Pendalaman Materi Implementasi Transaksi Non Tunai sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ dan Nomor 910/1867/SJ.

Jadwal Bimtek Tahun 2023

Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
            1
2 3 4 5 6 7 8
9 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31          
Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
    1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31    
Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
          1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
1 2 3 4 5 6 7
8 9 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31        
Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
      1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30    
Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu. Khusus minggu pertama bulan Mei tidak ada jadwal, libur Lebaran.
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
          1 2
3 4 5 6 7 8 9
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31            
Jadwal Bimtek Aktif Jadwal setiap Selasa-Rabu & Jumat-Sabtu

Tempat Penyelengaraan Acara

  1. HOTEL OASIS AMIR - JAKARTA
  2. HOTEL IBIS TRANS STUDIO - BANDUNG
  3. HOTEL EDEN - KUTA BALI
  4. HOTEL ABADI JOGJA - YOGYAKARTA
  5. HOTEL NAGOYA PLASA - BATAM
  6. HOTEL GOLDEN PALACE - LOMBOK
  7. HOTEL IBIS - MAKASSAR
  8. HOTEL TUNJUNGAN PLAZA - SURABAYA
  9. HOTEL ARIA GAJAYANA - MALANG

Keterangan

  • Calon peserta bimtek wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi kami, 3 hari sebelum pelaksanaan pelatihan
  • Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan bimbingan teknis sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  • Pusat Pengkajian dan Diklat Keuangan Pemda. melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 10 orang peserta)

Fasilitas Peserta

  1. Diklat kit (Tas, Materi Terupdate, Memo, Ballpoint & Flasdisk)
  2. Kamar Hotel Twin Sharing (Paket Menginap)
  3. Sarapan pagi, makan siang, makan malam & coffebreak (Khusus Paket Menginap)
  4. Meeting Room Free WiFi
  5. Sertifikat keikutsertaan
  6. Doorprize dari Panitia
  7. Antar Jemput Bandara Minimal 6 Orang Peserta Rombongan
  8. Study Tour Khusus Rombongan 10 Orang Peserta
  9. Cashback 10 % Untuk Rombongan 6 Orang Peserta

Informasi Pendaftaran

  • HP/WA : 0813-1142-6269 (Selvie)
  • Email : selvianakristianti@gmail.com