Kepada Yth,<\/p>\n
Gubernur, Walikota, Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Kantor (Unit SKPD) dan instansi yang terkait di Seluruh Indonesia. Beberapa materi bimtek\/diklat Bidang Pertanahan peserta dapat menentukan pilihan materi sesuai dengan kebutuhan.<\/p>\n
Berikut beberapa materi bimtek bidang Pertanahan yang diselenggarakan oleh Pusat Diklat Keuangan Pemda ( PDKP )<\/strong>:<\/a><\/p>\n Demikian informasi bimtek bidang bidang pertanahan<\/p>\n Terlampir Jadwal Diklat\/Bimtek pertanahan yang diselenggarakan oleh Pusat Diklat Keuangan Pemda<\/strong>.<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"Kepada Yth, Gubernur, Walikota, Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Kantor (Unit SKPD) dan… <\/a>","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"parent":7,"menu_order":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","template":"","meta":[],"categories":[5],"tags":[],"yoast_head":"\n\n
Bimtek Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Berdasarkan PP No. 19 Tahun 2021<\/a><\/h4>\n<\/li>\n<\/ol>\n