<\/p>\n
Bimtek Barang Jasa<\/strong> Implementasi SPSE Versi 4.5 Sesuai Perpres No. 12 tahun 2021, dengan\u00a0 hadirnya perpres no 12 tahun 2021 yang merupakan perubahan dari prepres 16 tahun 2018, serta hadirnya per LKPP<\/a> No. 12 tahun 2021, tentang pengadaan barang jasa melalui penyedia, maka terdapat pengembangan dan penyesuaian dari sistem aplikasi SPSE, sehingga di buruhkan pemahaman teknis oleh para pelaku pengadaan. pengadaan barang\/jasa pemerintah adalah kegiatan pengadaan barang jasa oleh kementerian\/Lembaga\/Perangkat daerah yang dibiayai oleh APBD\/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. salah satu proses pengadaan dilakukan melalui penyedia yaitu pelaku usaha yang menyediakan barang\/jasa berdasarkan kontrak<\/p>\n Aplikasi SPSE versi 4.5 sudah resmi dirilis pada tanggal 28 Oktober 2021, dimana aplikasi SPSE V4.5 sudah menyesuaikan peraturan Presiden No.12 tahun 2021 tentang Pengadaan Brang\/jasa Pemerintah, serta turunannya.<\/p>\n Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami dari PUSAT DIKLAT KEUANGAN PEMDA ( PDKP )<\/a> mengajak Bapak\/Ibu\/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan jadwal sbb:<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"Bimtek Barang Jasa Implementasi SPSE Versi 4.5 Sesuai Perpres No. 12 tahun 2021, dengan\u00a0 hadirnya… <\/a>","protected":false},"author":1,"featured_media":1782,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[1],"tags":[],"yoast_head":"\nBimtek Barang Jasa Implementasi SPSE Versi 4.5 Sesuai Perpres No. 12 tahun 2021<\/h2>\n