Bimtek Kepegawaian Daerah adalah pelatihan<\/a> yang biasanya dilaksana oleh lembaga resmi dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta. Materi Bimtek (Bimbingan Teknis) yang diberikan meliputi; Kepemimpinan, Membangun Tim Kerja Efektif, Teknik Komunikasi dalam Konteks Pelayanan Prima, Tata Pemerintahan yang Baik dan Profesionalisme Aparatur, dsb.<\/p>\n Kepada Yth : Pusat Pengkajian dan Diklat Keuangan Pemda<\/strong> penyelenggara training,\u00a0 bimtek dan diklat kepegawaian mengajukan undangan Bimtek, Diklat dan Sosialisasi bidang kepegawian kepada Bapak\/Ibu Pimpinan. Pelatihan maupun bimbingan teknis (bimtek) merupakan kegiatan pelatihan dan pengembangan pengetahuan serta kemampuan yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah.<\/p>\n Materi Diklat\/Bimtek Kepegawaian mengenai Sistem Kepegawaian, Analis Jabaran, Analis Beban Kerja, Administrasi kepegawaian dan beberapa materi lainnya dibidang kepegawaian yang dapat dijadikan pilihan para peserta bimtek atau diklat bidang kepegawaian, antara lain sebagai berikut :<\/p>\n Penyelenggara Diklat atau Bimtek Kepegawaian Daerah<\/strong><\/p>\n Narasumber berasal dari,\u00a0Kemendagri<\/a>, Kemenkeu,\u00a0Badan Kepegawaian Negara<\/a>, KemenPAN RB, BAPPENAS, BPKP Pusat, BPK RI, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, dari beberapa Universitas Terbaik.<\/p>\n\n\t\t
\nGubernur, Walikota \/ Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit OPD) di Seluruh Indonesia.<\/p>\nMateri Diklat\/Bimtek Kepegawaian yang dapat dipilih sbb:<\/strong><\/h4>\n
\n