pelatihan<\/a> yang biasanya dilaksana oleh lembaga resmi dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta. Materi Bimtek (Bimbingan Teknis) yang diberikan meliputi; Kepemimpinan, Membangun Tim Kerja Efektif, Tata Pemerintahan yang Baik dan Profesionalisme Aparatur, dsb.<\/p>\nKepada Yth :
\nGubernur, Walikota \/ Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit OPD) di Seluruh Indonesia.<\/p>\n
Pusat Pengkajian dan Diklat Keuangan Pemda<\/strong> penyelenggara training,\u00a0 bimtek dan diklat kepegawaian mengajukan undangan Bimtek, Diklat dan Sosialisasi Penanggulangan Bencana kepada Bapak\/Ibu Pimpinan. Pelatihan maupun bimbingan teknis (bimtek) merupakan kegiatan pelatihan dan pengembangan pengetahuan serta kemampuan yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah.<\/p>\nPenanggulangan bencana merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, yaitu serangkaian kegiatan penanggulangan bencana sebelum, pada saat maupun sesudah terjadinya bencana. Seringkali bencana hanya ditanggapi secara parsial oleh pemerintah. Bahkan bencana hanya ditanggapi dengan pendekatan tanggap darurat (emergency response).<\/p>\n
Peran dan Tanggungjawab Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana Daerah terhadap penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi fokus rekontruksi dan rehabilitasi dari pascabencana. Jaminan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana secara adil dan sesuai dengan standar pelayanan harus segera diupayakan, hal ini untuk mengantisipasi korban yang lebih banyak.<\/p>\n
Pemulihan kondisi dari dampak bencana dan pengalokasian anggaran penanggulangan bencana dalam anggaran dan belanja negara yang memadai dan siap pakai dalam rekontruksi dan rehabilitasi seharusnya menjadi jaminan bagi korban bencana.<\/p>\n\n\t\t