Kepada Yth :<\/p>\n
Di- Seluruh Indonesia<\/p>\n
Dengan hormat,<\/p>\n
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Pedoman Penyusunan APBD adalah pokok-pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD, Telah diketahui\u00a0Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020<\/strong>\u00a0telah ditetapkan Pemerintah Pusat.<\/p>\n Untuk itu Kami LEMBAGA PUSAT DIKLAT KEUANGAN PEMDA ( PDKP ) akan menyelenggarakan Bimtek Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dengan jadwal sebagai berikut:<\/p>\n <\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"Kepada Yth : Gubernur; Bupati \/ Walikota; Kepala Dinas \/ Badan \/ Kantor; Camat \/… <\/a>","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[1],"tags":[],"yoast_head":"\n