Kepada Yth :<\/p>\n
Di- Seluruh Indonesia<\/p>\n
Dengan hormat,<\/p>\n
Dinamika perubahan regulasi juga memiliki pengaruh penting terhadap setiap pengembangan sistem aplikasi versi berikutnya, sehingga rencana pengembangan aplikasi SIMDA juga harus bersifat dinamis dan fleksibel agar dapat mengikuti setiap perubahan regulasi dari masing-masing\u00a0stakeholder<\/em>,\u00a0 di samping itu pengembangan aplikasi SIMDA juga perlu mengakomodasikan kebutuhan informasi yang dibutuhkan baik oleh pemerintah pusat, Kementerian, Lembaga dan Instansi-instansi pemerintah termasuk juga\u00a0 kebutuhan pemerintah daerah sendiri.<\/p>\n Kegiatan pengembangan juga menyesuaikan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), di dalamnya mengatur prinsip-prinsip penyelenggaraan SPBE, baik untuk sistem administrasi pemerintah atau sistem layanan publik, prinsip tersebut adalah efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, interoperabilitas, dan keamanan. Sedangkan dalam penyelenggaraan SPBE ditekankan aspek-aspek berbagi pakai infrastruktur, berbagi pakai data dan informasi, berbagi pakai aplikasi, dan integrasi layanan SPBE.<\/p>\n Untuk itu Kami LEMBAGA PUSAT DIKLAT KEUANGAN PEMDA ( PDKP )<\/a> akan menyelenggarakan Bimtek Penerapan Program Aplikasi Simda Keuangan Versi 2.7 berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan jadwal sebagai berikut:<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"Kepada Yth : Gubernur; Bupati \/ Walikota; Kepala Dinas \/ Badan \/ Kantor; Camat \/… <\/a>","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[1],"tags":[],"yoast_head":"\n