\u201cSosialisasi Permendagri No. 26 Tahun 2021 Perubahan Atas Permendagri No. 39 Tahun 2020 Tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, Dan Penggunaan APBD\u201d<\/strong><\/a><\/p>\n Pemerintah daerah perlu pedoman untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 dan dampaknya akibat peningkatan penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 secara signifikan di beberapa daerah di Indonesia. Dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan\/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.<\/p>\n Untuk itu pada tanggal 3 Agustus 2021 telah ditetapkan\u00a0Permendagri No. 26 Tahun 2021 Perubahan Atas Permendagri No. 39 Tahun 2020 Tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, Dan Penggunaan APBD.<\/p>\n Permendagri No. 26 Tahun 2021\u00a0mengatur Pedoman Pendanaan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019, diantaranya :<\/p>\n Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat. Maka kami mengajak Bapak\/Ibu\/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema:<\/p>\n \u201cSosialisasi Permendagri No. 26 Tahun 2021 Perubahan Atas Permendagri No. 39 Tahun 2020 Tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, Dan Penggunaan APBD\u201d<\/strong><\/p>\n\n
Media Pendidikan Dan Pelatihan, penyelenggara\u00a0Bimbingan Teknis ( Bimtek ), Diklat, Workshop, Pelatihan dan Sosialisasi<\/strong>\u00a0Program-program Pemerintah bersama ini kami lampirkan jadwal dan informasi kegiatan sebagai berikut.<\/h4>\n
Informasi Jadwal Pelaksanaan :<\/strong><\/h4>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"\u201cSosialisasi Permendagri No. 26 Tahun 2021 Perubahan Atas Permendagri No. 39 Tahun 2020 Tentang Pengutamaan… <\/a>","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[1],"tags":[361,359,360,362,363],"yoast_head":"\n